Cyber Ethics

(https://theknowledgereview.com/cyber-ethics/)

       Halo Semua! Perkenalkan namaku Dev Akses Mikail atau biasa dipanggil Dev. Kali ini aku akan menceritakan pengalamanku menjadi mahasiswa angkatan 2022 di Universitas Jember. 

CYBER ETHICS

    Perkembangan teknologi informasi terjadi sangat cepat pada abad 21 ini. Sekarang ada internet yang bisa diakses 24 jam dengan kemudahan akses informasi dan transaksi. Pengguna internet juga telah merambah ke segala penjuru. Internet identik dengan dunia maya atau cyberspace. Dyson (1994) mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telpon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves. Hal ini berarti tidak ada yang tau seberapa luas internet secara fisik. Saat ini populasi pengguna internet semakin luas dengan berbagai macam karakter dan budaya serta usia menggunakan internet. Ada beberapa karakteristik dunia maya menurut Dyson (1994) sebagai berikut : 
  1. Beroprasi secara virtual. 
  2. Dunia cyber selalu berubah dengan cepat. 
  3. Dunia maya tidak mengenal batas-batas teritorial. 
  4. Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya.
  5. Informasi di dalamnya bersifat public.
    Netiquette atau Netiket adalah seperangkat etika dalam menggunakan internet. Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut. Pada dasarnya merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain. 

    Ada beberapa inti aturan Netiket yaitu kita semua manusia, bahkan saat berada di Internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah membangun. Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika dan jangan buru-buru menyampaikan sesuatu. Orang yang sedang berada di Internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu. 

    Ingatlah dimana berada ketika sedang online. Netiquette bervariasi dari suatu tempat ke tempat lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chatting, jangan terburu-buru langsung mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpontensi menyebabkan flaming.Hormatilah orang lain ketika Anda sedang online. Posting dikirimkan group yang sesuai Jika tidak dapat menemukan group yang sesuai dengan itu dan merasa bahwa posting itu harus dikirim, yakinkan bahwa Subject dari posting sesuai dengan isi posting, sehingga orang lain tahu bahwa posting tidak mengganggu topik diskusi saat itu. 

Pentingnya Etiket Dalam Dunia Maya 

  1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymous, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi. 
  3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan. 
  4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru di dunia maya tersebut. 

Freedom Of Expression (Kebebasan Berekspreasi)

    Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas di manapun berada. Amandemen Pertama Konstitusi A.S. diadopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya. Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan. 

Controlling Acces To Information On Internet (Mengendalikan Akses Informasi Di Internet) 

  1. UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US.Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah "Communications Decency Act (CDA)", yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi. 
  2. Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori "The theory of the uploader and the downloader", yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.
  3. The Law of the server : Yaitu pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Stanford University maka akan tunduk pada hukum California.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arsitektur Komputer : Sejarah, Pengenalan, Memory dan Prosesor

IT FORENSIC

Kode Etik